MUSLIMAH DAN KEWAJIBAN MEMBELADIRI
Muthia Esfandari
(Praktisi Beladiri Khusus wanita)
Apa yang terlintas pertama kali di benak Anda ketika tiba-tiba saja seseorang dengan maksud jahat menyergap Anda di tengah jalan? Lari, memberikan perlawanan, atau pasrah saja? Semakin meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, barangkali bisa menjadi salah satu jawaban bahwa sebagian besar perempuan yang menjadi korban ternyata memilih untuk pasrah dan bungkam.
Menurut data yang dilansir oleh LBH APIK, pada tahun 2006, DKI Jakarta menempati urutan pertama jumlah kasus kekerasan pada perempuan, yaitu sebanyak 7.020 kasus. Angka kekerasan terhadap perempuan di Jakarta itu meliputi kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 3.682 kasus, dan kekerasan dalam komunitas sebanyak 1.787 kasus dalam bentuk pencabulan sebanyak 12 kasus, pemerkosaan (343 kasus), pelecehan seksual (7 kasus), kekerasan seksual (548 kasus), perdagangan perempuan (15 kasus), buruh migran (712 kasus), penganiayaan (74 kasus), dan lain-lain (76 kasus). Sedangkan secara nasional, (menurut data Komnas Perempuan) ada peningkatan jumlah kasus yang signifikan dalam kurun waktu tahun 2003-Maret 2007. Tahun 2003 total kasus yang terjadi adalah 7.787, tahun 2004 sebanyak 14.020 kasus (naik 80 %), tahun 2005 sebanyak 20.391 kasus (naik 69 %), dan tahun 2006-Maret 2007 sebanyak 22.512 kasus. Data tersebut adalah data jumlah kasus yang ditangani oleh 257 lembaga di 32 propinsi di Indonesia.
Seseorang sahabat pernah datang kepada Nabi saw, kemudian bertanya, Ya Rasulullah, apa pendapatmu jika ada orang hendak merampas hartaku? Beliau bersabda, Jangan berikan hartamu. Dia bertanya lagi, Bagaimana jika dia hendak membunuhku? Beliau menjawab, Bunuh dia. Dia bertanya lagi, Bagaimana bila ia berhasil membunuhku? Beliau menjawab, Maka, kamu syahid.Dia bertanya lagi, Bagaimana bila aku berhasil membunuhnya? Jawab Beliau, Dia masuk neraka (HR Muslim). Hadits tersebut mengajarkan kita untuk tidak pernah berdiam diri saat seseorang bermaksud mendzalimi harta bahkan jiwa kita. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi seorang muslimah untuk tidak berjuang mempertahankan harta, agama, dan kehormatannya. Permasalahan yang sering terjadi, muslimah tersebut tidak mempunyai cukup keberanian dan pengetahuan sebagai persiapan untuk menghadapi situasi yang tidak diinginkan itu. Padahal, hanya dua hal itu saja yang dibutuhkan.
Keberanian dinisbahkan pada sikap mental yang kuat. Sikap mental apa yang secara mendasar harus dimiliki oleh seorang muslim? Tentunya keimanan. Iman yang kuat akan melahirkan kepercayaan dan keyakinan yang mendalam pada Allah beserta seluruh kuasa-Nya. Keyakinan bahwa Allah akan senantiasa melindungi hambanya. Keyakinan bahwa Allah akan menolong hambanya yang mau berjuang keras mempertahankan segala hal yang diberikan dan dititipkan pada hamba-Nya itu. Percaya atau tidak, keyakinan inilah yang biasanya menguap pertama kali saat kejahatan tiba-tiba muncul di hadapan para korban kriminalitas dan tindak kekerasan tersebut. Padahal, justru keyakinan inilah modal dasar yang dibutuhkan untuk lepas dari situasi kritis itu.
Ketika korban tersebut mampu menghimpun segenap keyakinan dan keimanan yang ada dalam dirinya, ia akan bisa berpikir lebih jernih untuk segera membuat keputusan hal apakah yang harus ia lakukan agar bisa lepas dari situasi itu. Konsep ini disebut dengan konsep sikap mental.
Pengetahuan adalah ilmu dan referensi yang dibutuhkan sebagai kuncian kedua. Pengetahuan yang dibutuhkan antara lain jurus beladiri praktis, pengetahuan tentang titik-titik lemah dalam tubuh manusia, alat-alat yang bisa digunakan sebagai senjata melawan tindak kejahatan, dan tempat yang harus dituju ketika bermaksud melarikan diri. Terlihat sederhana memang, namun akan bernilai lebih jika semua pengetahuan itu mulai kita cari saat ini juga. Bukankah Islam mengajarkan kita untuk senantiasa bersiap-siaga dan bersiap diri?
Dewasa ini, di Amerika mulai menjamur kelompok-kelompok Women Self Defense (WSD) sebagai sarana mendapatkan bekal beladiri praktis yang efektif digunakan saat kejahatan menimpa kita. Hal itu barangkali dilatarbelakangi oleh semakin tingginya tingkat kekerasan dan kriminalitas terhadap para perempuan di Negara itu. Pelatihan yang mereka dapatkan di WSD bukanlah ilmu atau jurus beladiri murni semisal karate, takwondo, atau ju jit su. Melainkan tips dan jurus beladiri praktis yang dirancang khusus untuk menghadapi model kejahatan yang biasa dialami oleh para perempuan, seperti perkosaan; pelecehan seksual; penodongan; perampokan; dan lain sebagainya. Kelompok-kelompok WSD dirasa cukup bisa memberikan wawasan dan tips praktis yang kontekstual bagi para perempuan Amerika yang notabene sibuk dan terbatas waktu luang.
Bagaimana di Indonesia? Kelompok semacam WSD itu amat jarang kita temukan. Jikalau ada, hanya terbatas di beberapa kota besar saja. Antusiasme dan kepedulian untuk menuntut ilmu pertahanan dan pembelaan diri ini terasa sangat rendah di kalangan perempuan Indonesia. Bagaimana dengan para muslimahnya? Sepertinya tidak jauh beda.
Jika kita sejenak kembali ke zaman Rasulullah saw, akan kita dapati bahwa para muslimah ketika itu juga sering mengalami tindak kriminalitas. Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa Wail al-Kindi mengatakan,
Seorang muslimah telah diperkosa oleh seorang laki-laki pada kegelapan subuh ketika ia hendak ke mesjid. Muslimah itu meminta tolong kepada seorang laki-laki yang kebetulan lewat. Karena takut ketahuan, lelaki pemerkosa itu kabur melarikan diri. Sesaat kemudian, lewat pula sekelompok orang, Muslimah itu pun meminta tolong kepada mereka. Orang-orang itu memergoki laki-laki penolong di tempat kejadian, sementara pelaku yang sebenarnya telah melarikan diri. Mereka menghadapkan lelaki penolong itu kepada Muslimah yang diperkosa. Penolong itu berkata, Aku hanya menolongmu, pelaku yang sebenarnya sudah melarikan diri.™ Lalu mereka menghadapkan pelaku sebenarnya (setelah dilakukan pengejaran) kepada Rasulllah. (HR Ahmad)
Dalam riwayat yang lain juga dikisahkan tentang hal penganiayaan dan pelecehan yang pernah dialami oleh muslimah pada zaman Rasulullah saw.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Sesungguhnya ada dua orang muslimah dari Bani Huzail. Salah satu dari mereka memukul yang lain sehingga menyebabkan janinnya keguguran. Maka, Nabi saw memutuskan kepada muslimah yang memukul itu untuk membayar diyat berupa seorang hamba sahaya lelaki atau perempuan. (HR Bukhari)
Ibnu Masud berkata, Seorang laki-laki telah mencium seorang muslimah. Lalu ia datang kepada Rasulullah memberitahukan kejadiannya.
(HR Bukhari dan Muslim)
Kisah-kisah pada zaman Rasulullah saw tersebut harusnya menjadi stimulan dan motivator bagi setiap muslimah agar mau mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebelum kejahatan itu benar-benar terjadi. Bukankah mempersiapkan diri sejak dini itu bagian dari keseriusan ikhtiar?
Jika kita mempunyai waktu luang, bergabunglah dengan kelompok beladiri praktis khusus perempuan yang mungkin ada di kota tempat kita tinggal. Atau, minimal berolahragalah secara rutin untuk agar fisik kita selalu bugar dan terjaga. Kita juga bisa menambah pengetahuan dan referensi dengan membaca buku-buku bertema practical self defense yang banyak terdapat di toko-toko buku (meski sebagian besar buku bertema ini adalah buku terejmahan dari bahasa asing). Satu hal yang tak kalah penting untuk kita jaga adalah keyakinan dan keimanan kita kepada Allah SWT, agar semakin merasuk dalam hati kita, sehingga dalam situasi apa pun kita akan selalu yakin dan beriman.
